Bimbingan dan Konseling

Menurut Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990.
“Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”

Menurut Winkel
Konseling adalah serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar konseli dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus

Tujuan : untuk membantu peserta didik dalam pengembangan potensi diri

Hakikat dan Urgensi Bimbingan dan Konseling
Upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual)

Fungsi Bimbingan dan Konseling
• Fungsi Pemahaman
• Fungsi Preventif atau Pencegahan
• Fungsi Pengembangan
• Fungsi Penyembuhan
• Fungsi Penyaluran
• Fungsi Adaptasi
• Fungsi Penyesuaian
• Fungsi Perbaikan
• Fungsi Fasilitasi
• Fungsi Pemeliharaan

Prinsip-Prinsip
sasaran layanan
permasalahan individu
program layanan
tujuan dan pelaksanaan pelayanan

Asas-asas Bimbingan dan Konseling

Kerahasiaan
Kesukarelaan
Keterbukaan
Kekinian
Kemandirian
Kegiatan
Kedinamisan
Keterpaduan
Kenormatifan
Keahlian
Alih Tangan
Tutwuri Handayani

Bidang Bimbingan dan Konseling
a. Bidang Bimbingan Pribadi
b. Bidang Bimbingan Sosial
c. Bidang Bimbingan Belajar
d. Bidang Bimbingan Karier

Kegiatan Bimbingan dan Konseling

1. Kegiatan Pokok
• Layanan Orientasi
• Layanan Informasi
• Layanan Penempatan dan penyaluran
• Layanan pembelajaran
• Layanan Konseling Individual
• Layanan Bimbingan Kelompok
• Layanan Konseling Kelompok

2. Kegiatan Pendukung
• Himpunan Data
• Konferensi Kasus
• Kunjungan Rumah
• Alih tangan kasus

0 Response to "Bimbingan dan Konseling"

Posting Komentar

Powered by Blogger